SAMBUTAN DIREKTUR HUKUM TNI ANGKATAN DARAT

By Administrator 11 Jan 2024, 08:29:46 WIB

AKSES KONSULTASI HUKUM MELALUI MEDIA ONLINE

Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat sebagai Pembina Korps Hukum Angkatan Darat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2016, Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat yang selanjutnya disebut Ditkumad adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad.

Direktur Hukum TNI Angkatan Darat yang selanjutnya disebut Dirkumad adalah seorang Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat berpangkat Brigadir Jenderal TNI yang memimpin Ditkumad yang saat ini di jabat oleh Kolonel Chk A. Agung Widi Wandono, S.H., M.H. Dirkumad dibantu oleh seorang Wakil Direktur yang saat ini dijabat oleh Kolonel Chk Deden Safarudin, S.H., M.H. Ditkumad beralamat di Jl. Manunggal Raya Nomor 101 Ciracas-Cibubur Jakarta Timur. 

Ditkumad bertugas pokok menyelenggarakan pembinaan kecabangan, pembinaan personel, dan fungsi hukum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Ditkumad menyelenggarakan fungsi utama yaitu Pembinaan Kecabangan, Pembinaan Pendidikan dan Latihan, Dukungan Hukum, Bantuan Hukum Pidana, Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pembinaan Perundang-Undangan.

Berkaitan dengan Fungsi teknis tersebut, Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat juga memberikan sarana dan prasarana melalui aplikasi/website Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat sebagai media konsultasi hukum secara online. Perkembangan teknologi yang menjadikan banyak hal beralih menjadi serba online tentu dialami juga pada jenis kegiatan lainnya, termasuk dalam melakukan konsultasi hukum.

Namun seiring dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat atau di lingkungan TNI Angkatan Darat  yang ingin serba cepat dan akurat, belakangan konsultasi hukum secara online sudah mulai banyak dilakukan baik itu melalui aplikasi/website maupun dengan langsung menghubungi kantor/firma hukum melalui aplikasi chatting. Dengan melakukan konsultasi hukum secara online setidaknya ada keunggulan utama yang bisa didapatkan yaitu hemat waktu dan tenaga serta hemat biaya.

Semoga media Konsultasi hukum secara online dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat.



Pimpinan

Direktur Hukum Angkatan Darat
Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H.
Baca Sambutan