Hukum Kostrad Terima Kunjungan Dirkumad dan Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad PG Mabesad

By administrator 04 Des 2024, 19:41:39 WIB Hukum
Hukum Kostrad Terima Kunjungan Dirkumad dan Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad PG Mabesad

Jakarta, ditkumad.mil.id - Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Ditkumad PG Mabesad Ny. Nita Aloy melaksanakan kunjungan kerja ke Hukum Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (04/12). 

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Ditkumad dan Hukum Kostrad dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI A. Agung Widi W., S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran fungsi hukum dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme prajurit, khususnya di lingkungan Kostrad yang memiliki tugas strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Beliau juga menegaskan komitmen Ditkumad untuk terus memberikan dukungan hukum yang optimal kepada seluruh satuan TNI AD. 

Sementara itu, Ny. Nita Aloy sebagai Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad PG Mabesad turut memberikan pembekalan kepada anggota Persit Hukum Kostrad. Dalam pembekalannya, beliau menekankan peran penting Persit dalam mendukung tugas suami sebagai prajurit TNI, serta membangun keharmonisan keluarga di tengah tuntutan tugas yang berat. Kunjungan ini diakhiri dengan ramah tamah dan diskusi hangat, memperkuat semangat kebersamaan antara Ditkumad, Hukum Kostrad, dan keluarga besar Persit. (Pen Ditkumad) 

#tniprima
#tniad
#tnikuatbersamarakyat
#korpschk
#armylegalservice
#penditkumad
#kunker
#kumkostrad




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Pimpinan

Direktur Hukum Angkatan Darat
Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H.
Baca Sambutan