USAI PENUTUPAN DIKREG SESKOAD LXVI TA. 2025 DIRKUMAD BERIKAN ARAHAN PADA PASIS KECABANGAN HUKUM
Bandung, 4 November 2025

USAI PENUTUPAN DIKREG SESKOAD LXVI TA 2025: DIRKUMAD BERIKAN ARAHAN PADA PASIS KECABANGAN HUKUM.
Bandung, ditkumad.mil.id – Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W., S.H., M.H. memberikan arahan kepada delapan Perwira Siswa (Pasis) kecabangan hukum Usai kegiatan penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) Seskoad LXVI TA 2025 yang dipimpin oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Gedung Satrio Seskoad, Bandung, Selasa (4/11).
Sebanyak 255 Pasis resmi menyelesaikan pendidikan selama empat bulan ini, termasuk perwira dari Korps Hukum (CHK) TNI AD, yaitu:
1. Mayor Chk Fajar Dwi Putra
2. Mayor Chk Alip Nurrasyid
3. Mayor Chk Edwin
4. Mayor Chk Dicky Prasetyo
5. Mayor Chk Sandra Irawan
6. Mayor Chk Richson Kumala Paski Hutajulu
7. Mayor Chk Lukman Hakim
8. Mayor Chk Ageng Bisam Nugroho
Dalam arahannya, Dirkumad menegaskan bahwa perwira hukum memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga integritas hukum di lingkungan TNI AD.
“Kalian dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu memberi solusi hukum yang adil dan aplikatif,” ungkapnya.
Dirkumad juga menekankan bahwa lulusan Seskoad harus menjadi pemikir dan penggerak moral, serta mampu mendukung tugas pokok TNI AD melalui pembinaan dan penegakan hukum yang berlandaskan profesionalitas. (Pen Ditkumad)
#Ditkumad #TNIAD #DikregSeskoad2025 #KorpsHukum #PasisCHK





