PENYULUHAN HUKUM DI PUSDIKTER PUSTERAD
Bandung, ditkumad.mil.id - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di Satuan jajaran Pusdikter Pusterad, Tim Penyuluhan Hukum Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS, dan Ibu Persit di Aula Graha Manunggal Pusdikter, Jl. Raya Gadobangkong No.146, Bandung, Selasa (05/11).
Penyuluhan hukum dibuka oleh Danpusdikter Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, S.E.
Dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh Prajurit, PNS, dan Ibu Persit Pusdikter Pusterad dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dengan baik. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi bekal dalam memahami hukum dan sedapatnya tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan satuan Pusdikter Pusterad serta dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kabag Luhkum Subditdukkum Ditkumad Letnan Kolonel Chk Bungak S. Kadompi, S.H., M.H., berserta anggota Lettu Chk Haeru Purwanto, S.T.Han., S.H.
Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat serta sangat antusias, ini dapat dilihat dengan adanya personel yang berkonsultasi dan bertanya dalam penyuluhan hari ini. (Pen Ditkumad)