KELOMPOK SEPARATIS DAN PENANGANANNYA
Ditkumad - Jakarta 08 Desember 2022.

By Administrator 08 Des 2022, 10:32:15 WIB Hukum
KELOMPOK SEPARATIS DAN PENANGANANNYA

KELOMPOK SEPARATIS DAN PENANGANANNYA

Ditkumad - Jakarta 08 Desember 2022.

Penanganan kelompok separatis bersenjata di wilayah Papua selalu menjadi bahan diskusi menarik yang tak habis habisnya untuk dibahas mengingat pelaksanaanya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku, serta tidak meninggalkan permasalahan hukum baru. 

Baru baru ini pembahasan tentang penanganan konflik bersenjata di wilayah Papua kembali di lakukan melalui sebuah forum Focus Group Discussion (FGD) Staf Ahli Kasad yg mengambil judul "Konsep TNI dalam penanganan Kelompok Separatis Teroris Bersenjata di Wilayah Papua".

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022 bertempat di Aula Jendral Besar AH Nasution Mabesad ini dihadiri oleh para Pejabat terkait dilingkungan Angkatan Darat termasuk Pangkostrad, Pangdam XVII/Cen beserta jajarannya dan Danjen Kopassus. 
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Hukum TNI AD yang diwakili oleh Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. (Pamen Ahli Bid Hukum Umum Ditkumad). 

FGD yang dilaksanakan selama satu hari ini tentunya menghasilkan beberapa gagasan dan masukkan yang tentunya sangat bermanfaat utk digunakan dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Pimpinan TNI khususnya TNI AD.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Pimpinan

Direktur Hukum Angkatan Darat
Kolonel Chk A. Agung Widi Wandono, S.H., M.H.
Baca Sambutan