Ditkumad menghadirkan Saksi Ahli Prof Gayus Lumbuun dalam Perkaran Pengembalian Asset BP TWP AD
Senin, 22 April 2024 Jakarta

By Administrator 23 Apr 2024, 09:06:00 WIB Satuan
Ditkumad menghadirkan Saksi Ahli Prof Gayus Lumbuun dalam Perkaran Pengembalian Asset BP TWP AD

Ditkumad menghadirkan Saksi Ahli Prof Gayus Lumbuun dalam Perkaran Pengembalian Asset BP TWP AD

Sidang pemeriksaan ahli permohonan keberatan Nomor 01-Keberatan/PMT.III/AD/II/2024 terhadap putusan Kasasi MA RI No. 407 K/Mil/2024 a.n Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah, S.E, M.Si yang telah merugikan TNI AD dengan total kerugian kurang lebih sebesar 127 Milyar.

Pemorhonan keberatan ini diajukan oleh TNI AD karena penyitaan aset-aset dari terpidana yang disita untuk negara terancam tidak diserahkan kepada TNI AD yang akan membuat TNI AD mengalami kerugian yang sangat besar dan kerugian tersebut berasal dari potongan TWP setiap bulannya dari Personel TNI AD dan PNS TNI AD.

Para Pihak dalam Permohonan keberatan ini adalah TNI AD selaku Pemohon, Otmilti II Jakarta selaku Termohon I dan Jampidmil Kejaksaan Agung RI selaku Termohon II.

Penanganan Perkara telah ditangani oleh Ditkumad secara maksimal yang pada saat ini telah sampai pada agenda pemeriksaan Ahli untuk meyakinkan Majelis Hakim dan memperkuat permohonan yang diajukan oleh TNI AD agar aset-aset tersebut disita oleh negara dapat diserahkan kepada TNI AD.

Adapun Para Ahli yang didatangkan oleh Penasihat Hukum Ditkumad memeliki latar belakang seorang Hakim Agung, Penasihat Hukum dan Guru Besar yaitu a.n. Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, SH. M.H. beserta timnya yaitu Dr. Yuherman, SH. MH. MKn, Ciska C. Lumbuun, SH. MH. MKn, Naning Widhiharti, S.H dan Robert R. Mandolang, S.H.,

Sidang penanganan permohonan keberatan telah ditangani oleh para penasihat hukum terbaik dari Ditkumad yang mana pada hari ini sidang pemeriksaan Ahli dipimpin oleh Kolonel Chk Ainuddin Kamaruddin, S.S., S.H., M.H., dan Kadir Lumban Gaol, S.H., M.H. bersama timnya yaitu Mayor Chk Wasintong Marpaung, S.H., Mayor Chk Himler Partaonan Daulay, S.H., Letda Chk Apriyanto., R., S.H., Serma (K) Suci Fitriyani, Serka Hilmi Miftahul Khoir, S.H dan Serka (K) Devi serta dihadiri perwakilan dari BP TWP AD a.n Mayor Chk A. Mansur, S.H. (Pen Ditkumad)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Pimpinan

Direktur Hukum Angkatan Darat
Kolonel Chk A. Agung Widi Wandono, S.H., M.H.
Baca Sambutan