VISI dan MISI DITKUMAD
VISI
Terwujudnya supremasi hukum dalam penegakan hukum dan keadilan untuk mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat.
MISI
1. Memberikan dukungan dan bantuan hukum secara profesional, termasuk bidang perundang-undangan.
2. Membentuk prajurit hukum yang profesional, handal, adaptif, dan modern.
3. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul di bidang hukum militer dan hukum kesehatan.
4. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum melalui penelitian dan publikasi ilmiah.
5. Melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset.
TUGAS POKOK
1. Pembinaan hukum: Membina kecabangan hukum, keahlian personel, dan fungsi hukum untuk mendukung tugas-tugas TNI AD, termasuk melalui kebijakan, pendidikan, dan doktrin hukum.
2. Penyuluhan hukum: Memberikan penyuluhan hukum secara teratur kepada prajurit di seluruh Indonesia untuk mencegah pelanggaran hukum.
3. Bantuan hukum: Memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk konsultasi hukum untuk penyelesaian perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara kepada prajurit, PNS aktif maupun pensiun, beserta keluarganya.
4. Dukungan hukum: Memberikan dukungan hukum melalui pemahaman hukum bagi satuan yang akan melaksanakan tugas operasi dan latihan.
5. Unsur perundang-undangan: Mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas TNI AD agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, serta menyusun kompilasi aturan hukum yang terkait.
6. Pendidikan dan latihan: Melaksanakan dan mengendalikan program pendidikan tinggi hukum, serta meningkatkan kemampuan hukum personel melalui penataran dan latihan.