Setetes Darah, Sejuta Harapan: Bukan Hanya Menegakkan Hukum, Korps Hukum TNI AD Menyelamatkan Nyawa
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Bukan Hanya Menegakkan Hukum, Korps Hukum TNI AD Menyelamatkan Nyawa
Jakarta, ditkumad.mil.id - Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-74 Korps Hukum TNI Angkatan Darat dan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai V, Direktorat Hukum TNI AD, Rabu (04/02).
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh 233 peserta yang terdiri dari prajurit serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Dari jumlah tersebut, 181 peserta berhasil mendonorkan darah, sedangkan 52 peserta belum dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Pelaksanaan donor darah didukung oleh tim medis Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar kesehatan.
Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI A. Agung Widi W., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan pengabdian Korps Hukum TNI AD bersama Persit Kartika Chandra Kirana kepada masyarakat.
“Donor darah bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan yang sangat bermanfaat bagi sesama. Setiap tetes darah yang disumbangkan adalah harapan hidup bagi yang membutuhkan,” tegas Dirkumad.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Hukum TNI AD menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berperan dalam menjaga kepastian hukum dan profesionalisme prajurit, tetapi juga aktif hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan, solidaritas, serta TNI AD yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif). Korps Hukum Kuat, TNI AD Hebat, Indonesia Berdaulat.
(Pen Ditkumad)