PENYULUHAN HUKUM KEPADA PERSONEL PUSZIAD DAN MENZIKON/CRK
Jakarta, ditkumad.mil.id - Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan prajurit dan PNS serta keluarga besar Persit, Tim Penyuluhan Hukum dari Ditkumad melaksanakan penyuluhan hukum di Aula Menzikon Crk Pusziad. Kegiatan ini menjadi bagian dari program triwulanan pada Triwulan IV TA 2024, yang ditujukan untuk personel Balakpus dan Kodiklatad, Kamis (7/11).
Penyuluhan ini dibuka oleh Danmenzikon Crk Pusziad, Kolonel Czi Kurniawan Hartanto, S.E., M.Han., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam menunjang disiplin bagi prajurit, PNS, serta anggota Persit Menzikon. Beliau mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti penyuluhan ini dengan baik, serta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang relevan dengan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Kolonel Czi Kurniawan berharap kehadiran Tim Penyuluhan Hukum dari Ditkumad dapat memberikan manfaat sebagai bekal pengetahuan hukum yang penting, membantu mengurangi angka pelanggaran di lingkungan Menzikon dan jajarannya.
Tim Penyuluhan Hukum Ditkumad yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kasubditdukkum, Kolonel Chk Asep Rusdian, S.H., M.H., M.Si (Han)., M.H.I., didampingi Mayor Chk Fajar DP, S.H.
Seluruh personel Menzikon Crk, Ibu-ibu Persit, serta personel Pusziad mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan tertib dan antusias, terbukti dari banyaknya pertanyaan dan konsultasi yang diajukan. (Pen Ditkumad)
#tniprima
#tniad
#tnikuatbersamarakyat
#korpschk
#armylegalservice
#penditkumad
#luhkumditkumad