Penyuluhan Hukum di Pusdikjas Disjasad
.jpg)
Bandung, ditkumad.mil.id
-Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di Satuan jajaran Pusdikjas Dijasad, Tim Penyuluhan Hukum Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS, dan Ibu Persit di Aula Soedirman Pusdikjas Dijasad, Jl. Pasir Kumeli No.65, Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40521, Rabu (13/11).
Penyuluhan hukum dibuka oleh Danpusdikjas Disjasad yang diwakilkan oleh Wadanpusdikjas Disjasad Letkol Inf Totong Subina, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar seluruh Prajurit, PNS, dan anggota Persit Pusdikjas Dijasad dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dengan baik. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi panduan dalam memahami aturan hukum serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di lingkungan satuan Pusdikjas Dijasad serta dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kasubditdukkum Ditkumad Kolonel Chk Asep Rusdian, S.H., M.H, M.Si.(Han)., M.H.I. berserta anggota Mayor Chk Fajar Dwi Putra, S.H., dan Lettu Chk Haeru Purwanto, S.T.Han., S.H.
Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat serta sangat antusias, ini dapat dilihat dengan adanya personel yang berkonsultasi dan bertanya dalam penyuluhan hari ini. (Pen Ditkumad)





