PENYULUHAN HUKUM DI PUSDIK ARMED
Cimahi, ditkumad.mil.id - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di Satuan jajaran Pussenarmed dan Pusdikarmed, Tim Penyuluhan Hukum Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS, dan Ibu Persit di Aula Sudirman Pusdikarmed, Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40521, Rabu (06/11).
Penyuluhan hukum dibuka oleh Danussenarmed dan Danpusdikarmed yang diwakilkan oleh Kasubditpamlatter Pussenarmed Kolonel Arm Iwan Aprianto S.IP.
Dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh Prajurit, PNS, dan Ibu Persit Pussenarmed dan Pusdikarmed dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dengan baik. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi bekal dalam memahami hukum dan sedapatnya tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan satuan Pussenarmed dan Pusdikarmed serta dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kabag Luhkum Subditdukkum Ditkumad Letnan Kolonel Chk Bungak S. Kadompi, S.H. dan Lettu Chk Haeru Purwanto, S.T.Han., S.H.
Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat serta sangat antusias, ini dapat dilihat dengan adanya personel yang berkonsultasi dan bertanya dalam penyuluhan hari ini. (Pen Ditkumad)