PENYULUHAN HUKUM DI DITTOPAD
Rabu, 27 Maret 2024 Jakarta
PENYULUHAN HUKUM DI DITTOPAD
Rabu, 27 Maret 2024 Jakarta
Jakarta, ditkumad.mil.id - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan hukum di Satuan jajaran Balakpus dan Kodiklat TNI AD, Tim Penyuluhan Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit di Satuan Dittopad.
Penyuluhan hukum dibuka oleh Dirtopad yang di wakilkan kepada Kasubditbinum Dittopad Kolonel Ctp Bambang Suharmono, dengan Tema: " Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS AD Beserta Keluarganya guna mendukung Tugas Pokok TNI AD."
Dalam sambutannya diharapkan agar seluruh Prajurit dan PNS Dittopad dapat mengikuti Penyuluhan Hukum dengan baik guna menggugah disiplin serta kesadaran prajurit dan PNS Dittopad. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi bekal pengetahuan yang sangat penting dalam mengetahui hukum-hukum yang berlaku dan pelanggaran apa saja yang terjadi di lingkungan TNI serta mencegah dan meminimalisir angka pelanggaran agar tidak melakukan pelanggaran hukum di satuan Dittopad.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kolonel Chk Fika Budhiana M.J.P, S.E., S.H., M.H. CRMP dan Anggota Letkol Chk Bungak Sarira Kadompi, S.H serta Mayor Chk Fajar DP, S.H.
Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat dan sangat antusias, ini dapat dilihat ada yang berkonsultasi dan bertanya dalam Penyuluhan hari ini. (Pen Ditkumad)