Paparan Dr. Tanti A. Manurung, S.H., M.H., Direktur Eksekusi, UHLB, dan Eksaminasi Pada Jampidmil

By Administrator 30 Apr 2024, 19:24:08 WIB Satuan
Paparan Dr. Tanti A. Manurung, S.H., M.H., Direktur Eksekusi, UHLB, dan Eksaminasi Pada Jampidmil

Jakarta, ditkumad.mil.id - Pelaksanaan hari kedua dilanjutkan paparan oleh Dr. Tanti A. Manurung, S.H., M.H., Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI yang berjudul “STRATEGI DAN TANTANGAN DALAM PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS”, bertempat di Ruang Rapat Ditkumad, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (30/04).

Beliau menjelaskan tentang eksistensi Kejaksaan sebagai Lembaga penuntutan dalam system peradilan pidana dan kedudukan Jaksa berdasar prinsip Dominus Litis memberikan kewenangan kepada Jaksa sebagai pengendali perkara dan satu-satunya institusi yang dapat menentukan apakah suatu perkara dapat diajukan ke tahap penuntutan atau tidak.

Lebih lanjut mantan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta tersebut menjelaskan tentang Tugas Jampidmil dalam rangka penanganan perkara koneksitas,

“Tugas Jampidmil adalah selaku Koordinator dan Katalisator untuk mengoperasionalkan hukum acara koneksitas guna mewujudkan proses peradilan cepat (dua yurisdiksi menjadi satu dan adil) dalam rangka penanganan perkara koneksitas”, ujarnya.

Dirkumad selaku pembina kecabangan hukum Angkatan Darat, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dan keseriusan para peserta yang telah dengan tekun mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan telah mendiskusikan segala permasalahan yang telah diberikan serta dapat merumuskan cara pemecahan yang terbaik sebagai bahan masukan kepada pimpinan Angkatan Darat. 

Melalui Rabinniscabkum ini diharapkan Korps Hukum mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan satuan atas, satuan samping maupun satuan bawah, sehingga nantinya akan terbangun kerjasama yang lebih sinergis antar kecabangan, satuan dan antar anggota.

“Saya yakin konsep pemikiran yang telah dirumuskan oleh para peserta Rabinniscabkum merupakan pola pemikiran yang jernih, logis, obyektif dan tersusun secara terencana, sehingga akan dapat menjadi kontribusi pemikiran kepada TNI Angkatan Darat,” ujar Dirkumad dalam sambutan yang dibacakan oleh Wadirkumad pada acara Penutupan Rabinniscabkum TA 2024. (Pen Ditkumad)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Pimpinan

Direktur Hukum Angkatan Darat
Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H.
Baca Sambutan