Ditkumad Selenggarakan UN-I tentang Juknis Penggunaan Kekerasan dalam Operasi Militer

Jakarta, ditkumad.mil.id - Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., membacakan sambutan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. pada pembukaan Rapat Uji Naskah - I (UN-I) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kekerasan Dalam Operasi Militer bertempat di ruang rapat Ditkumad, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis Ditkumad dalam memastikan kesiapan dokumen operasional yang sesuai dengan prinsip hukum dan kemanusiaan. Dalam sambutan Dirkumad yang disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., ditegaskan bahwa rapat ini bertujuan menyempurnakan petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi prajurit dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan harapan setiap peserta memberikan masukan konstruktif, uji naskah ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang akurat, profesional, dan dapat diterapkan secara efektif di situasi operasional.
Melalui forum ini, Ditkumad menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas militer, khususnya dalam penggunaan kekerasan yang harus tetap berlandaskan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Uji Naskah-I ini juga menjadi wujud sinergi antara berbagai pihak terkait di lingkungan TNI AD untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun tidak hanya relevan secara teoritis, tetapi juga aplikatif dalam berbagai situasi operasional di lapangan. Dengan dukungan aktif seluruh peserta, diharapkan hasil akhir dari kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola operasi militer yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan nasional. (Pen Ditkumad)
#tniprima #tniad #tnikuatbersamarakyat #korpschk #armylegalservice #penditkumad





