PENYULUHAN HUKUM DI SATUAN YON ZIKON 13 MENZIKON PUSZIAD
Jakarta, ditkumad.mil.id - Tim Penyuluhan Hukum Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Ibu Persit di Aula Yonzikon 13, Jakarta, Selasa (24/09).
Penyuluhan hukum dibuka oleh Dan Yonzikon 13 (Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo. S. I. P.) yang diwakilkan kepada Dankima Kapten Czi Maryono. Dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh Prajurit dan Ibu Persit dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dengan baik. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi bekal dalam memahami hukum dan sedapatnya tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan satuan Batalyon Zeni Konstruksi serta dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kasubditdukkum Ditkumad Letnan Kolonel Chk Asep Rusdian, S. H., M.H. M. Si. (Han),. M. H.I. dan anggota Letkol Chk Bungak Sarira Kadompi, S. H. Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat serta sangat antusias, ini dapat dilihat dengan adanya personel dan Persit yang berkonsultasi dan bertanya dalam penyuluhan hukum ini. (Pen Ditkumad)