PENYULUHAN HUKUM di SATUAN PUSBEKANGAD
Jakarta, ditkumad.mil.id. - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di Satuan PUSBEKANGAD, Tim Penyuluhan Hukum Direktorat Hukum TNI AD memberikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit di Aula Pusbekangad, Jakarta Rabu (25/09).
Penyuluhan hukum dibuka oleh Kepala Pusat Perbekalan TNI Angkatan Darat yang diwakilkan kepada KasubditPerslogter (Kolonel Cba Anjas Setiawan, S.H., M. H. Dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh Prajurit, PNS dan Persit dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dengan baik. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi bekal dalam memahami hukum dan sedapatnya tidak melakukan pelanggaran hukum di lingkungan satuan Pusbekangad serta dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga dan satuan khususnya TNI AD.
Tim Penyuluhan Hukum dari Subditdukkum Ditkumad yang dipimpin oleh Kasubditdukkum Ditkumad Letnan Kolonel Chk Asep Rusdian, S. H., M.H. M. Si. (Han),. M. H.I. dan anggota Letkol Chk Bungak Sarira Kadompi, S. H. Peserta penyuluhan hukum mengikuti dengan tertib dan penuh semangat serta sangat antusias, ini dapat dilihat dengan adanya personel Prajurit, PNS dan Persit yang berkonsultasi dan bertanya dalam penyuluhan hukum ini. (Pen Ditkumad)