PEMBEKALAN TIM KECABANGAN HUKUM DALAM RANGKA LATIHAN ANCAB YTP YONIF 711/RKS
Jakarta, ditkumad.mil.id - Kasubditbindiklat Ditkumad Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim dari Direktorat Hukum Angkatan Darat beserta Mayor Chk Fajar Dwi Putra, S.H. dan Kapten Chk Rahmatullah, S.H. sebagai pemberi materi dalam pelaksanaan pembekalan hukum kepada pelaku Tim Kecabangan Hukum untuk mendukung program latihan Antar Kecabangan Batalyon Tim Pertempuran Yonif 711/Raksatama, di Aula Kumdam XIII/Mdk, Jl. Februari, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 September 2024.
Tujuan dari pembekalan tersebut dimaksudkan untuk pemahaman kepada para pelaku agar mampu melaksanakan latihan YTP sesuai dengan fungsi kecabangan hukum yang sudah ditetapkan.
Dalam pembekalan tersebut, materi yang disampaikan oleh Tim Ditkumad mencakup berbagai aspek hukum militer yang berperan penting dalam operasi dan latihan militer. Materi meliputi hukum perang, hukum humaniter, serta aturan-aturan internasional yang harus dipatuhi selama pelaksanaan latihan tempur. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai aspek-aspek hukum tersebut, diharapkan para pelaku dapat mengaplikasikannya secara tepat dalam setiap tahapan latihan, sehingga tercipta sinergi antara operasi militer dan penegakan hukum di medan tempur.
Sebagai penutup, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H., M.H. menegaskan pentingnya peran Tim Kecabangan Hukum dalam mendukung keberhasilan latihan Antar Kecabangan ini. Beliau berharap bahwa pembekalan ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi para pelaku latihan, sehingga mereka mampu bertindak secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga nama baik TNI AD di setiap misi yang diemban. (Pen Ditkumad)
#tniprima
#tniad
#tnikuatbersamarakyat
#korpschk
#armylegalservice
#penditkumad
#ancabytp711rks